Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Satpol PP Jakut Sita Ratusan Dus Petasan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menyita ratusan dus petasan berbagai jenis dari enam kecamatan di Jakarta Utara. Total petasan yang disita mencapai 448 dus.

"Seluruh petugas kecamatan serentak menggelar operasi petasan. Menyita petasan dari para pedagang guna menegakkan ketertiban umum. Hal ini berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum Pasal 19 huruf A dan B di Wilayah Jakarta Utara," kata Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun.

Budi mengaku dari ratusan dus petasan yang disita, yang paling banyak berasal dari Kecamatan Tanjung Priok, yakni mencapai 113 dus.

"Disusul 107 dus dari Kecamatan Pademangan, 99 dus dari Kecamatan Cilincing, 91 dus dari Kecamatan Kelapa Gading, 31 dus dari Kecamatan Penjaringan, dan tujuh dus dari Kecamatan Koja," ujarnya.

Budi berharap dengan digelarnya operasi petasan, dapat meminimalisir peredaran petasan di saat menyambut perayaan Idul Fitri. "Diharapkan dengan adanya penyitaan petasan ini dapat meminimalisir peredaran petasan di Jakarta Utara menjelang Idul Fitri," jelasnya.

Kendati begitu, Budi menyebutkan pihaknya juga mengamankan 10 pedagang petasan untuk dimintai keterangan dari mana dia mendapatkan petasan tersebut. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top