Satpol PP DKI Fasilitasi Perapihan Alat Peraga Kampanye
KasatPol PP DKI Jakarta, Arifin (kedua dari kanan) di lokasi perapihan APK di jalan layang Pesanggrahan pada Jumat (19/1/2024) malam.
"Ya, ini memang sudah kesepakatan bersama antara pihak penyelenggara dengan pimpinan partai politik dan juga 'stakeholder' yang ada di wilayah DKI, bahwa mulai tanggal sekarang nih sampai beberapa hari ke depan itu melakukan penertiban secara bersama-sama," ucap Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat ditemui di lokasi pada Jumat.
Roup mengatakan bahwa APK yang dirapikan utamanya APK yang mengganggu keselamatan pengendara atau pejalan kaki.
"Terutama baliho atau spanduk-spanduk yang dari sisi keselamatan orang itu mengganggu keselamatan pengendara atau pejalan kaki," kata Roup.
Adapun perapian APK di Jakbar dilakukan di dua lokasi utama, yakni jalan layang Pesanggrahan dan sepanjang Jalan Panjang.
"Ya, kita mulai dari titik ini Flyover Pesanggrahan langsung menyusur Jalan Panjang, sampai selesainya aja nanti ya," tutur Rouf.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya