Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
LINTAS WILAYAH

Satpol PP Diminta Segera Tebang Reklame Bodong

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diminta segera menebang reklame bermasalah di Jakarta. Pasalnya, cuaca ekstrim yang terjadi saat ini berpotensi menimbulkan bahaya ke pengguna jalan akibat reklame tumbang.

"Permasalahan reklame di Jakarta tak akan segera tuntas karena diduga banyak pihak yang berkepentingan. Seharusnya, Satpol PP segera menertibkan reklame-reklame bodong itu," ujar Ketua Serikat Pengusaha Reklame Jakarta ( SPRJ), Didi Oerif Affandi, di Jakarta, Kamis (2/12).

Dia berharap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, BPRD dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memegang teguh Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Reklame serta Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

"Di Jakarta ini telah diatur penyelenggaraan reklame. Dari regulasi itu, reklame dengan tiang tumbuh sudah dilarang sejak 2015 lalu. Artinya, reklame yang ada di Jakarta sekarang ini dinyatakan bodong atau tak berizin," tegasnya.

Namun, pihaknya menyayangkan tindakan Satpol PP DKI Jakarta terlalu lembek dalam menertibkan reklame. Dia mengungkapkan, Satpol PP DKI Jakarta selalu berdalih anggaran untuk pembongkaran tiang reklame selalu gagal lelang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top