Satpol PP Awasi Peredaran Bahan Pangan di Kepulauan Seribu
Satpol PP melakukan pengawasan makanan untuk mengantisipasi makanan berbahaya bagi kesehatan di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Foto: ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan SeribuJakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan di sejumlah warung dan tokountuk mengantisipasi beredarnya bahan pangan berbahaya di sejumlah warung di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Pengawasan produk makanan dan minuman kedaluwarsa ini merupakan kegiatan rutin, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga dalam mengonsumsi produk pangan," kata Kasatpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, ada sembilan toko di wilayah tersebut dan petugas telah memeriksa semua produk makanan dan minuman.
Pihaknya tidak menemukan makanan dan minuman kemasan yang telah kedaluwarsa, tetapi hanya menemukan makanan dengan kemasan rusak.
Selain pemeriksaan, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik warung agar selalu rutin mengecek semua produk yang mendekati tanggal kedaluwarsa pada produk yang mereka jual.
"Untuk makanan dengan kemasan rusak sebaiknya untuk disisihkan saja," kata dia.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Jamaludin menyambut positif kegiatan ini karena dapat melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
"Dalam kegiatan ini diikuti 30 personel Satpol PP dari kecamatan dan kelurahan serta jajaran Kecamatan. Mudah-mudahan ini menjadi langkah perlindungan bagi konsumen, jangan sampai mereka dirugikan," kata dia.
Seorang pemilik toko bernama Salman (55) usai belanja untuk melengkapi isi tokonya, mengaku selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa produk agar nantinya dikembalikan kepada distributor.
"Kami selalu mementingkan keamanan dan kenyamanan konsumen. Terlebih banyak anak-anak yang membeli jajanan," kata dia.
Oleh Mario Sofia NasutionJakarta, 26/6 (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan di sejumlah warung dan tokountuk mengantisipasi beredarnya
bahan pangan berbahaya di sejumlah warung di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Pengawasan produk makanan dan minuman kedaluwarsa ini merupakan kegiatan rutin, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga dalam mengonsumsi produk pangan," kata Kasatpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, ada sembilan toko di wilayah tersebut dan petugas telah memeriksa semua produk makanan dan minuman.
Pihaknya tidak menemukan makanan dan minuman kemasan yang telah kedaluwarsa, tetapi hanya menemukan makanan dengan kemasan rusak.
Selain pemeriksaan, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik warung agar selalu rutin mengecek semua produk yang mendekati tanggal kedaluwarsa pada produk yang mereka jual.
"Untuk makanan dengan kemasan rusak sebaiknya untuk disisihkan saja," kata dia.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Jamaludin menyambut positif kegiatan ini karena dapat melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
"Dalam kegiatan ini diikuti 30 personel Satpol PP dari kecamatan dan kelurahan serta jajaran Kecamatan. Mudah-mudahan ini menjadi langkah perlindungan bagi konsumen, jangan sampai mereka dirugikan," kata dia.
Seorang pemilik toko bernama Salman (55) usai belanja untuk melengkapi isi tokonya, mengaku selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa produk agar nantinya dikembalikan kepada distributor.
"Kami selalu mementingkan keamanan dan kenyamanan konsumen. Terlebih banyak anak-anak yang membeli jajanan," kata dia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Marbot Masjid dan Guru Ngaji Seharusnya Mendapat BPJS Ketenagakerjaan
- Mike Ethan Kolaborasi dengan Mario Ginanjar Rilis Single ‘Dia Harus Tahu’
- Untuk Kenang Persahabatan, Nyoman Paul Hadirkan 'Alunan Mimpi'
- Indra Sjafri Mengaku Belajar Banyak dari Shin Tae-Yong
- Pemkab Hulu Sungai Tengah Kenalkan Dampak AI kepada Pelajar