Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Tata Kelola

Satgas TPPU Segera Usut Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu

Foto : ISTIMEWA

MAHFUD MD Ketua Pengarah Satgas TPPU - Kami punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi tata pemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) akan menelusuri transakksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai 349 triliun rupiah. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan Satgas TPPU siap bekerja melaksanakan tugas dan memberikan yang terbaik.

"Hari ini (Jumat-red) rapat hanya untuk memastikan bahwa satu, kami punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi tata pemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi," kata Mahfud MD selaku Ketua Pengarah Satgas TPPU dalam konferensi pers seperti dipantau Antara, di Jakarta, Jumat (5/5).

Mahfud berharap Satgas TPPU dapat secara produktif mengusut kasus dugaan TPPU di Kementerian Keuangan senilai 349 triliun rupiah tersebut.

"Mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus, mana yang akan didahulukan, kemudian ini untuk siapa dan bagaimana caranya, sehingga semua nanti akan bisa mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023 ini. Minimal nanti kami dari tenaga ahli akan memilah temuan-temuan dan dokumentasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih tepat dari kasus yang sedang ditangani," jelas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa rapat pada Jumat pagi dihadiri oleh seluruh nama yang masuk dalam Satgas TPPU, baik secara fisik maupun virtual.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top