Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani

Satgas TPPO Buktikan Kehadiran Negara Perangi Sindikat Perdagangan Orang

Foto : KORAN JAKARTA/M. FACHRI

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani

A   A   A   Pengaturan Font

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merupakan lembaga yang berwenang mengurus penempatan Pekerja Indonesia di luar negeri. Sebelumnya lembaga ini bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPN2TKI).

Dalam lebih dari sebulan terakhir semenjak gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) direstrukturisasi oleh Presiden Joko Widodo, peran BP2MI sangat vital. Sebagai anggota Gugus Tugas TPPO, lembaga ini banyak membantu kerja Satgas TPPO yang dibentuk Polri.

Sejak Satgas TPPO ini direstrukturisasi Presiden pada 29 Mei lalu, mulai 5 Juni hingga 3 Juli kemarin Polri sudah menetapkan 698 tersangka TPPO dan menyelamatkan 1.943 korban. Terkait bagaimana peran BP2Mi dan Satgas TPPO untuk memerangi sindikat perdagangan orang, berikut Kutipan wawancara wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, dengan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam sejumlah kesempatan. Berikut petikan wawancaranya.

Tanggal 9 Juli Lalu, BP2MI menggerebek penampungan PMI Ilegal di Condet, seperti apa kronologinya?

Benar, lokasinya di Jl Batu Pandan, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kami menggerebeknya pada Minggu, 9 Juli malam. Yang pimpin saya sendiri didampingi Brigjen Pol Dayan Plt Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah.

Berapa yang diamankan dalam penggrebekan tersebut?

Kami mengamankan sebanyak enam pekerja migran nonprosedural yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi, Timur Tengah. Perempuan semua diamankan, mereka ditampung di salah satu tempat.

Informasinya penempatan ilegal dari mana?

Kami mendapat informasi dari masyarakat adanya penampungan pekerja migran nonprosedural. Kemudian, langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dibantu pihak kepolisian. Atas pelaporan itu, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian langsung bergerak cepat.

Enam pekerja itu dari mana?

Mereka berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencananya para PMI ilegal ini segera dipulangkan ke daerah asalnya. Untuk saat ini, kami tampung mereka di Kantor BP3MI Ciracas untuk dilakukan pendampingan memberikan pemahaman terkait prosedur pemberangkatan secara resmi agar anak bangsa ini tidak menjadi korban perdagangan orang.

Mereka kita juga tawarkan agar mengikuti pemberangkatan secara resmi dari negara. Mereka menyatakan siap untuk mengikuti.

Bagaimana dengan pelakunya?

Dua pelaku yang diduga penyalur pekerja migran ilegal tersebut sudah diserahkan ke Polres Jakarta Timur. Kami pastikan mereka diproses hukum.

Pemerintah dan pihak BP2MI tidak akan berhenti untuk melakukan pencegahan dan penggerebekan perdagangan orang ke luar negeri. Kami tidak bakal memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ini lagi gencar-gencarnya kami melakukan pencegahan perdagangan orang, tidak ada alasan menjual anak bangsa ke luar negeri, ini penjahat sindikat akan kami lawan terus, perang ini tidak akan kita hentikan, para sindikat harus tahu.

Bagaimana dengan kasus PMI di Myanmar beberapa waktu lalu?

PMI yang diduga menjadi korban TPPO dan disekap di perbatasan Thailand dan Myanmar adalah ilegal dan merupakan korban scamming online.

Penempatan di Kamboja dan Myanmar langsung menjadi tren dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Di sana mereka bekerja akibat scam online, judi, bahkan penipuan. Baik Myanmar, Kamboja maupun Sudan bukanlah negara penempatan bagi PMI secara legal. Setidaknya ada 25 pekerja migran yang disekap. Dari sejumlah pekerja itu, ada anak-anak muda berpendidikan yang sudah meraih gelar sarjana. Mereka diiming-imingi mendapatkan gaji yang tinggi, meski nyatanya harus mengalami eksploitasi jam kerja, diancam hingga tidak diizinkan pulang.

BP2MI akan terus berkomunikasi dengan negara terkait bersama Kementerian Luar Negeri guna memastikan apakah korban yang disandera telah tercatat di Command Center atau sistem data milik BP2MI.

Apa benar ada aliran dana dari sindikat perdagangan orang ini?

Kami menduga adanya aliran dana sebesar ratusan miliar rupiah dari sindikat perdagangan orang yang ditujukan ke perseorangan ataupun lembaga berbadan hukum untuk memuluskan praktik perdagangan orang.

Saya barusan bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diinformasikan ada aliran dana senilai ratusan miliar rupiah dari sindikat perdagangan orang ini. Dana itu mengalir ke perseorangan ataupun lembaga berbadan hukum yang diduga kuat membekingi tindakan perdagangan orang. Angka ratusan miliar rupiah itu belum menghitung mundur 5 atau 10 tahun ke belakang.

Bahkan, informasi dari PPATK salah seorang staf di lembaga yang dipimpinnya yakni BP2MI diduga ikut menerima aliran dana tersebut. BP2MI akan berkoordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti temuan itu. Jika terbukti benar adanya sanksi terberat ialah pemecatan.

Memang banyak "bekingnya"?

Tidak sedikit orang yang membekingi tindakan perdagangan orang. Oknum-oknum tersebut berasal dari lembaga-lembaga pemerintah, oknum TNI hingga oknum Polri.

BP2MI sudah mengetahui siapa saja dalang dan jejaringnya beserta cara yang digunakan para oknum, misalnya seperti kasus TPPO di Batam, Kepulauan Riau. Kita sudah tahu sindikat ini siapa saja. Mereka ini kelompok kecil. Mereka ini pintar, tahu bisa menyogok siapa, bisa menyuap institusi mana, tapi tinggal penegakan hukumnya. Mudah-mudahan ada tindakan yang lebih nyata di mana negara benar-benar membuktikan dirinya tidak kalah melawan sindikat dan mafia.

Kami menyerahkan lima daftar nama pelaku kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara untuk melindungi PMI dan menyatakan sikap tegas tidak akan bernegosiasi dengan para penjahat yang merugikan PMI sebagai pahlawan devisa negara.

Seperti apa modusnya?

Pencegahannya gampang agar tidak terjadi penempatan ilegal pertama, misalnya modus operandi mereka kita sudah paham pasti menggunakan visa turis, syarat umrah. Cara ini pasti akan digunakan sindikat karena memang tujuannya (menjebak korban) dengan one way ticket atau satu kali keberangkatan.

Selain modus operandi, kini pemerintah sudah bisa menghafal lebih jelas pintu masuk beserta waktu keberangkatan internasional hingga pola dan jalur tikus yang digunakan para oknum di lapangan.

Berapa PMI yang meninggal selama Anda menjabat?

Selama tiga tahun saya menjabat, lebih kurang 2.000 peti jenazah yang merupakan PMI masuk ke Tanah Air. Hanya sekitar 5 persennya ialah PMI yang tercatat, sedangkan 95 persen lainnya merupakan PMI yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal. Ada juga yang sebelumnya berangkat secara legal, tapi kemudian overstay.

Dalam periode yang sama, sebanyak 3.500 PMI pulang dalam keadaan sakit. Mulai dari mengalami cacat fisik, korban kekerasan, hingga depresi. Kami juga mencatat ada sebanyak 100 ribu PMI yang dideportasi.

Memang berapa jumlah PMI yang ilegal itu?

Berdasarkan data dari World Bank pada 2017 lalu, tercatat ada sembilan juta warga Indonesia di luar negeri. Padahal data di tahun tersebut hanya ada 3,5 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Artinya ada sekitar 5,5 juta warga yang tidak tercatat secara resmi bekerja atau tinggal di luar negeri.

Cukup memprihatinkan, sebab banyak anak bangsa yang menjadi korban sindikat perdagangan orang berkedok pemberangkatan PMI. Makanya perlu ada kerja sama dan komitmen semua pihak dalam mencegah dan memberantas pemberangkatan PMI ilegal. Makanya, saya sangat berharap para bandar besar yang mensponsori sindikat TPPO berkedok pemberangkatan PMI tersebut.

Negara tidak boleh kalau kalah dengan sindikat. Tidak hanya kaki tangan yang ditangkap, tapi pendana besar.

Apa perubahan dari sisi fasilitas bagi PMI semenjak Anda memimpin lembaga ini?

Fasilitas yang diberikan negara kepada PMI semakin baik. Itu mengartikan besarnya penghargaan negara kepada para pahlawan devisa. Penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) bagi PMI yang berlaku sejak Maret 2022. Skema ini ditujukan untuk membebaskan PMI dari biaya penempatan untuk menghindari praktik ijon. Dengan itu, PMI sudah bisa ajukan kredit untuk hindarkan mereka dari jeratan rentenir.

Selain itu, di sejumlah bandara keberangkatan PMI disediakan pelayanan istimewa atau VVIP yang selama ini hanya untuk para diplomat berupa fast track atau jalur cepat keimigrasian yang memberikan kelancaran pelayanan kepulangan dan keberangkatan bagi PMI.

Kemudian, lounge atau fasilitas ruang tunggu yang nyaman bagi PMI yang akan berangkat atau tiba dari luar negeri. Negara lain seperti Filipina tidak memiliki fasilitas khusus seperti ini, tetapi Indonesia menyediakannya.

Selanjutnya, helpdesk atau pos pelayanan dan pengaduan bagi PMI yang memberikan fasilitas informasi, advokasi, pendataan, dan pemulangan bagi PMI-Bermasalah, dan terakhir, gerai PMI untuk memasarkan produk usaha purna PMI.

Negara juga memperlakukan PMI seperti duta besar. Negara memberikan gelar mereka sebagai ambassador, negara memberikan credential letter, yang mereka pegang untuk diserahkan pada majikan atau pemberi kerja mereka, yang membuktikan bahwa mereka ini orang-orang baik dan duta negara.

Kenapa harus beri fasilitas seperti itu?

PMI merupakan pahlawan devisa yang menyumbang 159, 6 triliun rupiah setiap tahun kepada negara. Karenanya, negara harus memberikan fasilitas terbaik kepada Anda.

Berapa target penempatan PMI tahun ini?

Saya optimistis tahun ini pelepasan PMI ke negara penempatan menembus 270 ribu orang. Itu lebih tinggi dari tahun lalu yang baru mencapai 200.761 orang.

Itu mengacu pada capaian dari Januari hingga 30 Juni kemarin jumlah PMI yang sudah dilepas mencapai 135.791 orang. Artinya jika dikali dua, hingga akhir tahun bisa mencapai 270 ribu orang PMI.

Jika bisa mencapai 270 ribu penempatan, artinya sudah kembali normal, sebab pernah dalam satu tahun kita mencapai angka yang sama, namun sejak 2020 menurun karena pandemi dan yang paling turun pada 2021, yang dilepas hanya 72.624 untuk semua skema. Namun, pada 2022 sudah mulai pulih karena jumlah penempatan menyentuh 200.761 orang PMI.

Tidak semua negara menjadi negara penempatan. Anda mendorong PMI untuk bekerja di Korea, Jepang, atau Jerman. Apa alasannya?

RI bermitra dengan Korea karena negara tersebut memberi upah layak bagi PMI. Di Korea, PMI akan diupah 30-40 juta per bulannya. Ada skema Government to Government (G to G). Jepang dan Jerman juga demikian, PMI diperlakukan dengan layak.

Dengan adanya Satgas TPPO di bawah Polri, apakah penempatan PMI terganggu?

Penempatan PMI di negara tujuan sama sekali tidak terganggu oleh kinerja Satgas Tindak Perdagangan Orang (TPPO) yang baru bertugas satu setengah bulan. Sebab, keberangkatan PMI oleh BP2MI dengan menggunakan jalur resmi.

Kendatipun Satgas mendapati adanya indikasi penempatan ilegal, maka yang ditindak bukanlah PMI yang menjadi korban, tetapi calonya. Sebab, mereka merupakan bagian dari sindikat perdagangan orang. Memang ada yang mem-framing bahwa Satgas TPPO mengganggu penempatan PMI, itu tidak benar.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top