Satgas Tambang IKN Proses 15 Kasus Tambang Ilegal
Ketua Satgas Tambang IKN Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Safitri
Sepanjang 2023, Satgas Tambang IKN juga melakukan sosialisasi dan patroli. Sosialisasi bertujuan memberikan himbauan terhadap masyarakat agar tidak melakukan kegiatan ilegal, sedangkan patroli bertujuan melakukan pengamanan sumber daya alam.
Pada saat patroli, sejumlah papan peringatan disebar di beberapa titik rawan penambangan ilegal, seperti di Desa Sukomulyo, Sepaku dan Desa Loa Duri Ilir.
Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN Onesimus Patiung menjelaskan rencana yang akan dilakukan bidangnya pada 2024.
Salah satunya adalah restrukturisasi organisasi satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kegiatan Ilegal Bidang Pertambangan dengan menambah Kelompok Kerja (Pokja) sesuai dengan rencana kerja satgas yaitu Pokja Pencegahan, Pokja Deteksi/Intel, Pokja Penindakan, Pokja Penegakan Hukum/ Yustisi, Pokja Pelaporan, serta Pokja Publikasi.
Sebelumnya pada Kamis (21/12), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Juda Nusa Putra memaparkan kegiatan penambangan di IKN sudah hampir mencapai nol.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya