Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus BLBI

Satgas Panggil Tommy Soeharto untuk Selesaikan Utang Negara

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

Hutomo Mandala Putra

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk menyelesaikan utangnya terhadap negara sebesar 2,61 triliun rupiah.

"Pemerintah berupaya keras menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI yang dapat digunakan untuk kebutuhan rakyat," demikian kutipan unggahan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, di akun Twitter pribadinya @prastow, di Jakarta, Kamis (26/8).

Tommy dipanggil untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B, pada Kamis (26/8), bersama pengurus PT Timor Putra Nasional lainnya, yaitu Rony Hendrarto Ronowicaksono di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, pada 15.00 WIB.

Hak Tagih Negara

Berdasarkan unggahan Yustinus, agenda pemanggilan ini adalah untuk menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 yang sebesar 2,61 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top