
Polri Sidangkan 20 Polisi Kasus Pemerasan Penonton DWH
Polri
Foto: istJAKARTA – Para anggota kepolisian yang memeras penonton-penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dari Malaysia menjalani sidang etik.
“Sejauh ini ada 20 polisi yang sudah menjalani sidang pelanggaran etik,” jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, Selasa.
Intinya, 18 personel sudah menjalani sidang etik sebelum ini. Jadi, total ada 20 personel dengan yang disidang kemarin.
Mereka ditangkap Divisi Propam Polri atas keterlibatannya dalam kasus pemerasan ini. Sidang etik dilaksanakan Bidpropam Polda Metro Jaya. Sebelumnya dilakukan Propam Mabes Polri.
Dia menandaskan kemungkinan akan ada perkembangan terkait jumlah personel yang akan disidang etik.
“Dari hasil pengembangan dari Propam itu kami akan menunggu, ternyata ada penambahan. Sidang etik masih berlanjut,” ujarnya.
Salah satu yang menjalani sidang pelanggaran etik adalah Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Dia telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Masyarakat Bisa Sedikit Lega, Wamentan Jamin Stok daging untuk Ramadan dan Lebaran aman
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Polemik Pagar Laut, DPR akan Panggil KKP
- 5 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
Berita Terkini
-
Ketua Dewan Pembina SOKSI, Bamsoet: Rapat Pleno Diperluas SOKSI Tetapkan Munas XII SOKSI Digelar 20 Mei 2025
-
Rayakan Perbedaan dan Keberagaman, Bintang Hadirkan Instalasi Imersif ‘Bintang Dunia Tanpa Syarat’
-
Patrick Kluivert Kasih Masukan untuk Jersey Terbaru Timnas Indonesia
-
110 Ribu Akun Berpartisipasi Pilih Desain Jersey Timnas
-
Lisa BLACKPINK Rilis Lagu Baru Bareng Doja Cat & RAYE