
Polri Sidangkan 20 Polisi Kasus Pemerasan Penonton DWH
Polri
Foto: istJAKARTA – Para anggota kepolisian yang memeras penonton-penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dari Malaysia menjalani sidang etik.
“Sejauh ini ada 20 polisi yang sudah menjalani sidang pelanggaran etik,” jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, Selasa.
Intinya, 18 personel sudah menjalani sidang etik sebelum ini. Jadi, total ada 20 personel dengan yang disidang kemarin.
Mereka ditangkap Divisi Propam Polri atas keterlibatannya dalam kasus pemerasan ini. Sidang etik dilaksanakan Bidpropam Polda Metro Jaya. Sebelumnya dilakukan Propam Mabes Polri.
Dia menandaskan kemungkinan akan ada perkembangan terkait jumlah personel yang akan disidang etik.
“Dari hasil pengembangan dari Propam itu kami akan menunggu, ternyata ada penambahan. Sidang etik masih berlanjut,” ujarnya.
Salah satu yang menjalani sidang pelanggaran etik adalah Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Dia telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 3 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah