Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 14 Jan 2025, 13:40 WIB

Polri Sidangkan 20 Polisi Kasus Pemerasan Penonton DWH

Polri

Foto: ist

JAKARTA – Para anggota kepolisian yang memeras penonton-penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dari Malaysia menjalani sidang etik.

“Sejauh ini ada 20 polisi yang sudah menjalani sidang pelanggaran etik,” jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, Selasa.

Intinya, 18 personel sudah menjalani sidang etik sebelum ini. Jadi, total ada 20 personel dengan yang disidang kemarin.

Mereka ditangkap Divisi Propam Polri atas keterlibatannya dalam kasus pemerasan ini. Sidang etik dilaksanakan Bidpropam Polda Metro Jaya. Sebelumnya dilakukan Propam Mabes Polri.

Dia menandaskan kemungkinan akan ada perkembangan terkait jumlah personel yang akan disidang etik.

“Dari hasil pengembangan dari Propam itu kami akan menunggu, ternyata ada penambahan. Sidang etik masih berlanjut,” ujarnya.

Salah satu yang menjalani sidang pelanggaran etik adalah Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Dia telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.