Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Pandemi

Satgas Bogor Ambil 10 Langkah Tekan Lonjakan Covid-19

Foto : ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

Bupati Bogor, Ade Yasin

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengambil 10 langkah menyikapi lonjakan kasus Covid-19 secara drastis di wilayahnya sejak dua pekan terakhir.

"Ini bukan angka yang sedikit, perlu penanganan serius untuk menekan peningkatan kasus ini," kata Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor seusai rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Cibinong, Bogor, Rabu kemarin.

Menurut dia, langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengendalikan kasus Covid-19 yaitu mengoptimalkan layanan konsultasi kesehatan secara online atau telemedicine, menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.

Kemudian, menutup fasilitas umum seperti Kawasan Stadion Pakansari, menindak pelanggar protokol kesehatan, mengaktifkan peran Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa, mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Selanjutnya, menunda kegiatan pelatihan-pelatihan dan bimbingan teknis, melakukan percepatan vaksinasi, memaksimalkan tracing, serta menerapkan kembali bekerja dari rumah atau WFH sebanyak 50 persen di perkantoran.

Ade Yasin mengimbau warganya waspada karena kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini menembus angka 561 kasus per hari pada 1 Februari 2022.

Kasus penularan Covid-19 harian di Kabupaten Bogor mengalami lonjakan tajam sejak 18-19 Januari 2022, menjadi 42 kasus dan 43 kasus, dari sebelumnya yang hanya berada di angka 2-11 kasus per hari.

Ia menyebutkan bahwa dari seluruh kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, baru satu yang terdeteksi sebagai varian Omicron, yakni diderita oleh warga asal Kecamatan Dramaga pada 6 Januari 2022, dan kini sudah negatif.

Hentikan PTM

Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas seluruh jenjang sekolah mulai Kamis (3/2) sampai Senin (7/2) dengan mempertimbangkan lonjakan kasus pasien positif Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi mengatakan penghentian PTM yang baru saja disosialisasikan dengan ada surat keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor: 01/STPC/02/2022 yang menyesuaikan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 Covid-19.

"Jadi dalam SK tertulis sejak tanggal 2, tetapi karena baru keluar jadi efektif besok karena terlanjur ada yang masuk sekolah" kata Hanafi.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top