Satgas BLBI Harus Menghitung Ulang Piutang Negara Selama 23 tahun
Sementara, Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro, di hadapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) baru-baru ini meminta para wakil daerah itu mendukung Presiden Jokowi memerintahkan Kejaksaan Agung, Polri, dan BPK untuk menghitung ulang tagihan BLBI kepada para obligor.
"Satgas BLBI cuma menghitung 110 triliun rupiah padahal jauh lebih besar dari itu karena penggelembungan nilai aset yang diserahkan dan pembayaran bunga oleh pemerintah ke BI selama 22 tahun," kata Sasmito kepada Koran Jakarta, Jumat (26/11).
Sementara itu, jelas Sasmito, dari penempatan obligasi rekap pemerintah di beberapa bank terus membebani hingga saat ini karena bunganya terus dibayar. Lalu, aset bermasalah bank yang diserahkan nilainya sangat kecil.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya