Satgas Anti Mafia Tanah Polri Panggil Bripka Mahdi Minta Klarifikasi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro
Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat (10/2)memanggil Bripka Mahdi untuk dimintai klarifikasi terkait aduan masyarakat yang dilayangkannya perihal penyerobotan tanah.
JAKARTA - Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat (10/2)memanggil Bripka Mahdi untuk dimintai klarifikasi terkait aduan masyarakat yang dilayangkannya perihal penyerobotan tanah.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan agenda pemanggilan Bripka Mahdi untuk dimintai klarifikasi.
"Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya hari ini," kata Djuhandani di Jakarta, Jumat.
Dalam dokumen surat yang diterima media di Bareskrim Polri perihal undangan klarifikasi dari Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, surat tersebut dilayangkan pada tanggal 8 Februari 2023 ditujukan kepada Bripka Mahdi.
Surat undangan klarifikasi tersebut salah satunya merujuk pada surat pengaduan Bripka Mahdi perihal adanya dugaan penyerobotan tanah pada tanggal 24 Januari 2023.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya