Sanksi Tegas bagi Bus yang Naikkan Pemudik di Luar Terminal
Awak bus mengemas barang bawaan penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Untuk itulah, penumpang diminta tetap melaksanakan mudik dari terminal yang sudah disediakan Dishub DKI Jakarta karena setiap bus yang berangkat sudah dipastikan laik jalan dan pengemudinya sudah lolos tes kesehatan.
Adapun di Terminal Bus Tanjung Priok, pelaksanaan ramp check dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Cilincing. Setiap harinya, tidak kurang dari 15-20 kendaraan yang diuji.
Muzofar berharap pemudik dapat memilih pemberangkatan dari Terminal bus Tanjung Priok karena saat ini keberangkatan bus masih cenderung rendah, tidak seperti sebelum pandemi Covid-19. Diperkirakan, lonjakan pemudik dapat terjadi pada 26-28 April 2022.
Jaga Prokes
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya