![Sangat Kesal Ditagih Utang Padahal Saudara Sendiri, Seorang Paman di Tangerang Tega Tusuk Keponakan hingga Tewas](https://koran-jakarta.com/images/article/sangat-kesal-ditagih-utang-padahal-saudara-sendiri-seorang-paman-di-tangerang-tega-tusuk-keponakan-hingga-tewas-220225153559.jpg)
Sangat Kesal Ditagih Utang Padahal Saudara Sendiri, Seorang Paman di Tangerang Tega Tusuk Keponakan hingga Tewas
![Sangat Kesal Ditagih Utang Padahal Saudara Sendiri, Seorang Paman di Tangerang Tega Tusuk Keponakan hingga Tewas](https://koran-jakarta.com/images/article/sangat-kesal-ditagih-utang-padahal-saudara-sendiri-seorang-paman-di-tangerang-tega-tusuk-keponakan-hingga-tewas-220225153559.jpg)
Foto : Istimewa
Diketahui, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga :
Polda Proses Polisi yang Pungli
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya