Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Proses Polisi yang Pungli

Foto : ANTARA/Ilham Kausar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/7).

A   A   A   Pengaturan Font

“Saat ini, mereka sudah kami tarik dan akan diproses," jelas Latif.

JAKARTA - Tiga anggota Polda Metro Jaya diproses Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait pelanggaran. Di antara tiga polisi, satu melakukan pungutan liar (pungli) di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi, Kamis (4/7).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jaya Kombes Pol Latif Usman, Jumat (5/7) menjelaskan, telah memproses tiga anggotanya ke Propam karena diduga terlibat pungli terhadap seorang pengendara. "Saat ini, mereka sudah kami tarik dan akan diproses," jelas Latif.

Latif juga minta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung. "Ini merupakan tindakan tidak terpuji oleh anggota kami. Sekali lagi kami minta maaf atas kesalahan ini," katanya. Latif juga menambahkan anggotanya yang terlibat kejadian tersebut tiga orang. Namun, hanya satu yang melakukan pungli. Tapi karena yang dua tidak mengingatkan, ikut diperiksa.

"Anggota kami ada tiga di tempat tersebut. Tetapi yang pungli hanya satu. Namun, karena tidak saling mengingatkan, ketiganya tetap kami tindak," ucap Latif. Ketiganya bertugas di unit Patroli Jalan Raya.

Sebelumnya beredar videoviral yang diunggah akun media sosial TikTok melalui akun @pickup.lain, Kamis (4/7). Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil pikap melaju di Tol Halim. Tidak lama, polisi menghentikan mobil karena menginjak marka jalan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top