Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sandiaga Uno Tegaskan Tak Setuju Ada Wisata Judi Kasino di Indonesia

Foto : Tangkapan Layar YouTube Kemenparekraf

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan menolak adanya pariwisata berbasis permainan perjudian (gambling) berupa kasino. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan ajaran agama yang melarang berbagai kegiatan perjudian.

"Saya tidak setuju dengan pariwisata berbasis gambling karena oleh agama ini juga dilarang," kata Sandi dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, dikutip Kamis (29/9).

Sandi menjelaskan, masih banyak potensi pariwisata di Tanah Air yang masih bisa dikembangkan. Karena itu, dirinya tak setuju adanya pariwisata berbasis perjudian.

"Yang jelas diharamkan oleh agama kita, dan masih banyak potensi pariwisata lain, ecotourism, pariwisata berbasis bahari, pariwisata berbasis nature and culture, desa wisata, permainan tradisional, pariwisata musik, heritage dan sebagainya," ucapnya.

Di sisi lain, Sandi mengungkap, pemerintah pernah mempertimbangkan adanya pariwisata berbasis perjudian. Meski begitu, wacana tersebut tak dilanjutkan lantaran masih banyak potensi pariwisata yang bisa dikembangkan selain perjudian.

"Memang pernah ada pertimbangan beberapa belas tahun lalu, tapi saya yakin kita punya peluang besar yang sangat perlu kita kembangkan sektor pariwisata selain ini," ujar Sandi.

Ia menilai sektor pariwisata mampu memberikan dampak ke masyarakat. Karena itu, dirinya tak akan memberikan ruang untuk pariwisata perjudian lantaran dinilai lebih banyak mendatangkan dampak negatif.

"Sektor pariwisata ini bisa berdampak ke masyarakat lain, UMKM dan sebagainya. Jadi intinya secara pribadi saya tidak setuju," tutur Sandi.

Seperti diketahui, kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga melakukan perjudian di sejumlah kasino di beberapa negara Asia Tenggara menjadi sorotan belakangan ini. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, tersangka kasus suap dan gratifikasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terdeteksi melakukan setoran tunai di kasino judi mencapai Rp560 miliar.

"Hasil analisis itu adalah terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai USD 55 juta atau Rp560 miliar rupiah,' kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, Senin (19/9).


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top