Sambut Ibadah Haji! Pemerintah Siapkan Kuota untuk Haji Khusus yang Tertunda Akibat Covid-19
Foto : AFP
Pemerintah Akan Mengalokasikan 8 Persen Kuota Haji Indonesia untuk Kuota Haji Khusus.
"Jika ada yang tidak dapat berangkat karena kendala persyaratan, maka digantikan oleh nomor porsi secara urutan yang ada di bawahnya," lanjutnya.
Baca Juga :
Menag Paparkan Progres dan Kesiapan Haji 2024
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana
Komentar
()Muat lainnya