![Salah Kelola, Pusat Data Nasional Harus Diaudit](https://koran-jakarta.com/images/article/salah-kelola-pusat-data-nasional-harus-diaudit-240629002752.jpg)
Salah Kelola, Pusat Data Nasional Harus Diaudit
![Salah Kelola, Pusat Data Nasional Harus Diaudit](https://koran-jakarta.com/images/article/salah-kelola-pusat-data-nasional-harus-diaudit-240629002752.jpg)
BADIUL HADI Manajer Riset Seknas Fitra - Ini menunjukkan lemahnya sistem keamanan Pusat Data Nasional. Suatu negara sebesar Indonesia semestinya tidak boleh mengalami kecerobohan seperti ini.
Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengaudit tata kelola PDN setelah terjadinya serangan siber ransomware.
"Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," kata Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.
Yusuf belum bisa menyebutkan ada berapa banyak instansi yang akan diaudit terkait serangan siber ini. Namun, ia menyebut selama ini memang belum pernah dilakukan audit tata kelola maupun finansial PDN. Dia juga tidak menyebutkan berapa lama waktu yang ditargetkan sampai keseluruhan proses audit selesai.
Pada Senin (24/6), pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi sebanyak 211 instansi yang terdampak insiden serangan siber PDNS 2. Lalu, pada Selasa (25/6), teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas insiden PDNS 2.
Namun, pada Rabu (26/6), tercatat sudah ada sebanyak 44 instansi yang siap untuk melakukan pemulihan data, sementara sisanya masih dalam proses. Dari semua itu, lima instansi telah melayani kembali masyarakat setelah melakukan migrasi data.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya