Saksi Meringankan Malah Memberatkan Ratna Sarumpaet
Keesokan harinya, Fahri mengaku berusaha untuk menelpon kembali Ratna Sarumpaet, namun dalam perbincangan itu, Ratna telah mengaku kepada Fahri bahwa dirinya berbohong.
JAKARTA - Terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5). Sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi-saksi yang meringankankan terdakwa.
Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU), Daroe Tri Sandono, mengatakan saksi yang dihadirkan pada persidangan bukan meringankan dakwaan justru memperberat dakwaan terhadap terdakwa.
"Kalau saksi-saksi dari penasihat hukum tadi, menurut saya, bagus, justru menguatkan dakwaan kami, dari dua saksi fakta tadi," kata Daroe, di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
Saksi yang dimaksud Daroe salah satunya adalah Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Fahri mengatakan dirinya sempat menghubungi Ratna pada tanggal (2/10). Bahkan, ia sempat ingin memastikan kebenaran Ratna menjadi korban pengeroyokan.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya