Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Meikarta

Saksi Akui Ada Aliran Dana ke Sekda Jabar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar), Waras Wasisto yang menjadi saksi kasus Meikarta mengaku ada aliran dana untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Iwa Karniwa. Aliran dana tersebut diberikan dari pihak Meikarta secara bertahap melalui beberapa cara dan lokasi yang berbeda. Total dana yang diberikan mencapai 900 juta rupiah diberikan dalam tiga tahap.

"Awal Juli tahun 2017 ada lagi titipan uang untuk banner, disimpan di kresek, sekitar 300 juta rupiah, menurut saudara Yahya (sopir Waras). Itu sesuai pesan Pak Iwa untuk membuat banner," kata Waras saat menjadi saksi sidang lanjutan suap Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/2).

Waras membenarkan telah menerima titipan uang sebanyak tiga kali dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman. Untuk titipan uang ketiga, Waras menyebut dirinya telah mengirimkan ke Iwa melalui stafnya bernama Eva Rosiana. "Saat itu saya telepon Pak Iwa. Pak ada titipan lagi, perintahnya apa. Antar ke Bandung Mas, kata Iwa," ucap Waras.

Waras lalu meminta stafnya untuk menelepon Sekda dan memberikan uang. Uang diterima oleh ajudan Sekda. Namun, Waras mengaku tidak mengetahui sumber uang tersebut dari mana. Dia hanya mengetahui bahwa titipan itu akan digunakan Iwa untuk pembuatan alat peraga kampanye.

Sementara itu, saksi lainnya anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman mengatakan pada Mei 2017 telah terjadi pertemuan antara Henry Jasmen, Bupati Neneng, dan Iwa di Jalan Tol Cipularang Km 39. Meski mengaku tidak mengetahui tujuan pertemuan itu, Sulaeman membenarkan dirinya bersama Waras menjadi perantara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top