Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hambatan Perdagangan - Perkembangan Otomotif RI Tunjukkan Tren Positif

"Safeguard" Filipina Ganggu Ekspor Mobil RI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Produksi kendaraan roda empat Indonesia pada 2019 mencapai 1.286.848 unit. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan produksi Filipina sebesar 95.094 unit.

Dalam aturan baru pemerintah Filipina, mobil impor yang masuk bakal dikenakan bea tambahan sebesar 70.000 peso atau lebih dari 20 juta rupiah per unit untuk kendaraan penumpang, sedangkan untuk kendaraan niaga dikenai 110.000 peso atau lebih dari 31 juta rupiah per unit.

Pada 4 Januari lalu, Filipina memberlakukan bea pengamanan sementara terhadap mobil penumpang impor dan kendaraan komersial ringan (LCV) untuk melindungi industri manufaktur dari serangan kendaraan impor. Kebijakan ini melanda Thailand dan Indonesia sebagai sumber utama LCV di Filipina. Adapun aturan baru ini berlaku 15 hari sejak publikasi 5 Januari 2021, tarif berlaku selama 200 hari sejak dikeluarkannya perintah oleh Komisaris Bea Cukai Filipina.

Menperin mengatakan perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren menggembirakan dalam beberapa tahun terakhir. "Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari 30 triliun rupiah ke Indonesia untuk sektor otomotif," kata Menperin.

Selain itu, industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi sehingga perbedaan harga antarnegara relatif rendah. Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena saat ini mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun. "Hal ini menunjukkan Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top