"Safe Settlement" Cegah Covid-19
Advisor Kemitraan Habitat Lana Winayanti menambahkan, Permukiman yang aman atau Safe Settlement sudah menjadi amanah SDGs, New Urban Agenda, dan UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pengertian aman sangat luas bisa dikaitkan dengan aman dari risiko bencana alam maupun bencana nonalam sepert wabah penyakit. Hay/G-1
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono
Komentar
()Muat lainnya