Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Birokrasi DKI l Kalau Mengganti Harus Lelang Terbuka

Saefullah Jadi Sekda Lagi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemilihan Saefullah untuk melanjutkan jabatan sekda sangat berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke depan. Salah satunya adalah untuk mengamankan proyek reklamasi

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan jabatan sekretaris daerah (sekda) pemerintah provinsi DKI Jakarta masih dipegang oleh Saefullah. Hal ini dipastikan setelah turunnya surat rekomendasi menteri dalam negeri terkait perpanjangan jabatan sekda.

"Bukan pensiun, masa jabatan Pak Sekda itu sudah lima tahun, namun diperpanjang kembali. Surat perpanjangan sudah turun dari Kemendagri," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, di Jakarta, Rabu (17/7).

Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengusulkan kembali Saefullah sebagai Sekda DKI karena memiliki kinerja yang baik. Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 117, jabatan Sekda hanya berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja.

"Pak Sekda kan masih bagus kinerjanya. Kompetensi masih dapat didayagunakan untuk waktu ke depannya sebagai jabatan sekda. Dan Pejabat Pembina Kepegawaian (Gubernur) masih mendayagunakan dalam tugasnya, sebagai sekda," kata Chaidir.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top