![Saatnya Beralih ke Kendaraan Listrik](https://koran-jakarta.com/images/article/php2fcwyd_resized.jpg)
Saatnya Beralih ke Kendaraan Listrik
![Saatnya Beralih ke Kendaraan Listrik](https://koran-jakarta.com/images/article/php2fcwyd_resized.jpg)
Diketahui, guna mendorong pengembangan industri mobil listrik Tanah Air, pada tahap awal, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para pelaku industri otomotif untuk mengimpor dalam bentuk Completely Built Unit (CBU). Namun, dalam tiga tahun, industri diwajibkan harus memenuhi peraturan TKDN. Jadi, kuota impor CBU mobil listrik bergantung kepada investasi dari principal (pemilik merek), Nantinya, keringanan untuk impor hanya diberikan kepada pelaku industri yang sudah berkomitmen untuk melakukan investasi kendaraan listrik di Indonesia.
Kita bersyukur, saat ini ada tiga principal yang sudah menyatakan komitmen berinvestasi untuk industri electric vehicle di Tanah Air. Para principal tersebut menargetkan mulai berinvestasi di dalam negeri pada 2022. Ini penting, karena sebagian besar tenaga mobil listrik terkait dengan baterai. Sementara itu, bahan baku baterai, seperti kobalt, mangan, dan lain-lainya ada di Indonesia. Dengan demikian, industri baterai akan lebih dulu tumbuh baru kemudian tercipta industri mobil listrik yang kompetitif.
Kini perkembangan investasi agar Indonesia memproduksi baterai kendaraan listrik tinggal satu lagi tahap, yakni investasi industri battery cell. Sedangkan tahapan lain, seperti mine concentrate serta refinery and electrochemical production, sudah ada investasi. Tepatnya di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Pabrikan KBL juga siap melakukan battery pa ck assembly bila sudah ada investasi di battery cell. Yang dilakukan pemerintah, mereka gencar mempromosikan investasi industri battery cell.
Ya, kendaraan listrik merupakan masa depan industri otomotif sekaligus jawaban pemanfaatan energi ramah lingkungan di Indonesia. Kendaraan listrik juga salah satu cara mengurangi polusi, karena lebih hemat energi dibanding mobil berbahan bakar fosil.
Kita mesti optimistis akan pengembangan mobil listrik di Indonesia. Apalagi pengembangan mobil listrik di Indonesia diwajibkan sesuai dengan peraturan tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Pengembangan kendaraan bermotor listrik merupakan kesempatan bagi SDM Indonesia menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia bisa membuat mobil listrik.
Komentar
()Muat lainnya