RUU PPSK Perlu Banyak Masukan Masyarakat
ANIS BYARWATI Anggota Komisi XI DPR RI - Poin penting adalah transformasi sistem keuangan dari “Bailouts” menjadi “Bailins” yaitu sektor keuangan yang menanggung kerugian saat terjadi krisis, bukan masyarakat.
"RUU PPSK diharapkan dapat mengurai dan menyelesaikan berbagai persoalan fundamental sektor keuangan," ujarnya.
Merevisi Banyak UU
Di bagian lain, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Tauhid, menilai RUU PPSK merupakan aturan yang strategis karena memiliki kekuatan dalam merevisi banyak UU. Oleh karena itu, dia sependapat bahwa perlu banyak masukan dari berbagai pihak sehingga di dengar panitia kerja (panja) Dewan Perwakilan Rakyat.
Setidaknya terdapat sekitar 9 UU yang akan direvisi oleh RUU P2SK, antara lain UU tentang perbankan, dana pensiun, koperasi, pasar modal, Bank Indonesia, Surat Utang Negara, perdagangan berjangka, hingga asuransi. "Jadi, UU ini diharapkan bisa mengadopsi beragam perkembangan yang nyata dari sektor keuangan, apakah dari faktor teknologi, kelembagaan, termasuk bagaimana perkembangan industri keuangan," kata Tauhid di Jakarta, Jumat (25/11).
Dia menjelaskan RUU P2SK sebenarnya sudah jauh lebih dulu dibahas secara terbatas, namun baru mulai disampaikan secara progresif pada 10 November 2022 dan telah memasuki lebih dari 3-4 kali masa persidangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Redaktur Pelaksana
Komentar
()Muat lainnya