Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bambang Soesatyo

RUU Permusikan Berikan Kepastian Hukum Karya Musik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo berjanji parlemen yang dipimpinnya akan segera merampungkan RUU Permusikan. Dengan disahkannya RUU Permusikan diyakini akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap karya musik.

Politisi Golkar dengan panggilan Bamsoet ini berharap dengan lahirnya RUU Permusikan, akan membuat dunia permusikan di tanah air semakin bergeliat. Bahkan, bukan tidak mungkin dalam waktu mendatang Indonesia bisa menjadi negeri musik dunia.

"Saya berharap musik Indonesia bisa eksis di kancah musik mancanegara. Kelak dunia bukan hanya mengetahui K-Pop saja, namun juga musik dari Indonesia. Bukan tidak mungkin pula negara kita akan menjadi negeri musik dunia," kata Bamsoet saat menerima Komite Musisi Indonesia di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Jakarta, kemarin.

Bamsoet menjelaskan kunci utama eksistensi sebuah karya adalah adanya perlindungan dan kepastian hukum. RUU Pemusikan diyakininya setelah disahkan mampu membuat para musisi kian bergairah dalam memproduksi karya berkualitas. "RUU Permusikan bisa menjadi payung hukum bagi para musisi dalam mendapatkan hak komersil atas karyanya. Melahirkan sebuah karya seni seperti lagu sangat tidak mudah. Jika negara bisa menjamin penghargaan atas karya para musisi, masa depan musisi dan pekerja musik Indonesia bisa dipastikan akan cerah," terang Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III ini berpendapat arah Bangsa Indonesia dalam memajukan industri kreatif sudah tepat. Terlebih setelah Presiden Joko Widodo membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai lembaga yang khusus mendorong dan menumbuhkan kreatifitas serta daya inovasi bangsa.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top