RUU Penyiaran Masuk Prolegnas Prioritas
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Foto: ANTARA/Melalusa Susthira KJAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyerahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait masuk tidaknya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.
“Ya, nanti akan diputuskan di Baleg mengenai daftar prioritas,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Dia menyebut masing-masing komisi yang merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI telah menyerahkan daftar rancangan undang-undang (RUU) ke Baleg DPR RI sebagai usulan untuk dimasukkan ke dalam daftar Prolegnas DPR RI.
“Masing-masing komisi kan sudah menyerahkan, nanti akan disampaikan ketika sudah ditetapkan di dalam daftar Prolegnas,” ujarnya.
Adapun RUU Penyiaran, lanjut dia, ikut masuk dalam daftar RUU yang diserahkan Komisi I DPR kepada Baleg DPR RI tersebut. “Ya, ada sejumlah undang-undang yang kami serahkan, tapi yang penting kita nunggu kepastian dulu dari pemerintah dan juga dari Baleg tentang daftar prioritasnya itu mana-mana saja,” kata dia.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat dituntaskan di periode 2024-2029.
- Baca Juga: Cegah Penumpukan Wisatawan, GIPI Bali Kembangkan Pemerataan Wisata 2025
- Baca Juga: Penanganan wabah PMK
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan atau Aher, RUU Penyiaran menjadi sangat penting dan krusial dengan mempertimbangkan lama waktu pembahasan RUU tersebut. “Ini sudah tertunda berapa tahun? 15 tahunan ya tertunda. Mudah-mudahan menjadi legacy (peninggalan) bagi DPR RI di periode ini, insyaallah,” kata Aher dalam acara Indonesia Broadcasting Conference 2024 yang disaksikan dari Jakarta, Rabu (30/10).
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- Menteri PU Perintahkan Irigasi Padi Hemat Air Diterapkan Seluruh Indonesia
- Donald Trump Umumkan Jurnalis Tammy Bruce Ditunjuk Jadi Jubir Kemlu AS
- Ini Daftarnya, PSSI Panggil 34 Pemain Untuk Pemusatan Latihan Timnas U-17
- Berdasarkan Bukti yang Ada, Polisi Tetapkan Penyewa Mobil Kasus KM 45 Tol Tangerang sebagai Tersangka
- Makin Kokoh Pertahannya, Bek Timnas Jay Idzes Kembali Tampil Penuh Ketika Venezia Ditahan Imbang