RUU Kementerian dan Wantimpres Akan Diparipurnakan pada Kamis
Foto : antarafoto
Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto
Kemudian ada pula tambahan syarat untuk menjadi anggota Wantimpres RI, yakni tidak pernah diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya