Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

RUU APBN 2022 Disahkan

Foto : ISTIMEWA

pengesahan anggaran

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 menjadi UU pada rapat paripurna di Jakarta, Kamis.

"Kami yakin APBN 2022 cukup komprehensif untuk memitigasi berbagai hal dan melanjutkan agenda pembangunan," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah.

Ia menilai hal tersebut berkaca dari pengalaman dan capaian Indonesia dalam menjalankan APBN 2020 dan 2021 yang menjadi bekal mempersiapkan APBN 2022, khususnya dalam menjalankan program strategis, yakni pemulihan kesejahteraan rakyat dan ekonomi nasional.

Adapun dalam APBN 2022 telah disepakati asumsi ekonomi makro yang terdiri dari pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, laju inflasi tiga persen, nilai tukar rupiah 14.350 per dollar AS, serta tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 Tahun 6,8 persen.

Kemudian dari sisi komoditas, harga minyak mentah Indonesia ditargetkan sebesar 63 dollar AS per barel, lifting migas 1,739 juta barel per hari, lifting minyak bumi 703 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,036 juta barel setara minyak per hari.

Said berpendapat tingkat pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,2 persen cukup realistis, karena Indonesia sudah memiliki modal yang baik pada triwulan II-2021, di mana ekonomi berhasil tumbuh 7,2 persen atau sudah melewati fase resesi.

"Walaupun di triwulan III 2021 diperkirakan ekonomi akan kembali terkoreksi, namun kami optimistis pertumbuhan ekonomi tahun 2021 akan mencapai kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen yang menjadi modal untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tahun 2022," ucap dia.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top