Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rumitnya Regulasi Sering Hambat Penelitian

Foto : koran jakarta/citra larasati

TERHAMBAT REGULASI - Fransiska Kurniawan, penerima beasiswa program Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) di Sekolah Farmasi jurusan Kelompok Keilmuan Farmakokimia Institut Teknologi Bandung (ITB) saat berada di Jepang untuk penelitian.

A   A   A   Pengaturan Font

Fransiska Kurniawan, peraih beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) mengaku malu sendiri lantaran rumitnya regulasi di Indonesia yang kerap menjadi batu sandungan dalam percepatan dan pengembangan kemajuan ilmu pengetahuan di Tanah Air.

Peraih beasiswa PMDSU di Sekolah Farmasi jurusan Kelompok Keilmuan Farmakokimia Institut Teknologi Bandung (ITB) ini berhasil meyakinkan promotornya, Prof Dr Daryono Hadi Tjahjono, M.Sc., Apt. dan co-promotor, Dr.rer.nat Rahmana Emran Kartasasmita untuk mengirimnya ke Jepang dalam rangka joint research dengan dosen dan peneliti di sana pada 2013 lalu, tepat di semester pertama program PMDSU berjalan.

Kemudian berikutnya, yakni 2015-2016, Fransiska juga mendapatkan kesempatan kembali ke Jepang dalam rangka mengikuti sandwich, program pendidikan penelitian wajib di luar negeri bagi penerima beasiswa PMDSU. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku sempat grogi saat akan berangkat ke Jepang. Ia khawatir, keterbatasannya dalam berbahasa Inggris akan menjadi kendala bagi perjalanan jauh pertamanya tersebut.

"Harap maklum, karena sebelumnya saya tidak pernah pergi jauh-jauh dari Bandung," ujar kelahiran Bandung, Jawa Barat, ini. Namun ketika di sana, bukan grogi yang dirasakannya, melainkan malu. Bukan pula malu karena sindrom gegar budaya, namun malu karena sistem regulasi di Jepang sangat jauh lebih memudahkan para peneliti dibandingkan dengan di Indonesia.

Perempuan kelahiran 30 Agustus 1991 ini membandingkan, untuk mendapatkan material dasar yang wajib bagi penelitian, di Jepang hanya membutuhkam waktu 2-3 hari kerja saja. Jauh berbeda dengan sistem regulasi di Indonesia, yang bisa memakan waktu hingga satu tahun untuk mendapatkan bahan penelitian yang sama.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top