Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rumah Makan Jadi Klaster Baru

Foto : ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

RSUD Kota Bogor. (

A   A   A   Pengaturan Font

Operasi Masker

Pemerintah Kabupaten Bogor tengah gencar melakukan razia terhadap masyarakat yang tak mengenakan masker di sekitaran pusat-pusat keramaian wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Tadi keliling ke beberapa objek wisata di Kawasan Puncak Cisarua khususnya, masih ditemukan oleh kami yang tidak mengenakan masker. Saat itu juga kami langsung ingatkan dan beri sanksi sosial," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah.

Menurutnya, wilayah sasaran operasi yaitu tempat-tempat wisata yang mulai kembali ramai dikunjungi masyarakat. Bagi masyarakat yang kedapatan tak mengenakan masker langsung diberikan sanksi di tempat.

Seperti diketahui, Bupati Bogor, Ade Yasin mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 42 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB). Di dalamnya mengatur denda senilai 50 ribu rupiah bagi warganya yang tidak mengenakan masker di tempat umum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top