Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap PLTU

Rumah Dirut PLN Sofyan Basir Digeledah KPK

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Geledah Rumah Dirut - Polisi melakukan pengamanan saat penyidik KPK menggeledah rumah Dirut PT PLN, Sofyan Basir di Jakarta, Minggu (15/7).

A   A   A   Pengaturan Font


Sebagai pihak yang diduga pemberi, Johannes Budisutrisno Kotjo disangkakan melanggar UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.


Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima, Eni Maulani Saragih disangkakan melanggar UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 KUHP. mza/AR-2

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top