Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap PLTU

Rumah Dirut PLN Sofyan Basir Digeledah KPK

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Geledah Rumah Dirut - Polisi melakukan pengamanan saat penyidik KPK menggeledah rumah Dirut PT PLN, Sofyan Basir di Jakarta, Minggu (15/7).

A   A   A   Pengaturan Font


Dia juga pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mark up pengambilalihan dan penyelesaian utang (restrukturisasi) Kanindotex Grup, tahun 2001.


Seperti diketahui, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7), KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus itu, yaitu uang sejumlah 500 juta rupiah dalam pecahan 100 ribu rupiah dan dokumen atau tanda terima uang sebesar 500 juta rupiah tersebut.


Diduga, penerimaan uang sebesar 500 juta rupiah merupakan bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.


"Diduga, penerimaan kali ini merupakan penerimaan keempat dari pengusaha JBK kepada EMS dengan nilai total setidak-tidaknya 4,8 miliar rupiah, yaitu Desember 2017 sebesar dua miliar rupiah; Maret 2018, dua miliar rupiah; 8 Juni 2018, 300 juta rupiah," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Sabtu (14/7) malam.


Diduga uang diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo kepada Eni Maulani Saragih melalui staf dan keluarga. "Diduga, peran EMS adalah untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1," kata Basaria.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top