Rugikan Negara Rp1,4 M, KKP Tangkap Kapal Pengangkut Ikan Asal Filipina
Foto : Istimewa.
Armada Speedboat Pengawas (SP) Napoleon 39 dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Kapal Filipina yang berjenis kapal pengangkut ikan tersebut memiliki 4 orang ABK yang berkebangsaan Filipina dengan muatan kurang lebih 2 ton Tuna. "Kapal tersebut juga masuk ke teritorial Laut Sulawesi dengan tidak dilengkapi dokumen perizinan pengangkutan ikan yang sah, bahkan menggunakan dokumen palsu," ujar Bayu. Saat ini, Kapal Filipina tersebut berada di Stasiun PSDKP Tahuna untuk diproses hukum lebih lanjut.
Baca Juga :
KKP Gandeng Kejagung Kawal Implementasi Siloker
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya