Roboh, Rumah Cagar Budaya Berumur 200 Tahun di Bangka
Rumah cagar budaya berumur 200 tahun di Bangka roboh.
SUNGAILIAT - Rumah kuno yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kelurahan Parit Padang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berumur 200 tahun roboh karena kurang pemeliharaan oleh pemiliknya.
Menurut pemilik rumah kuno itu, Eko, di Sungailiat, Senin (31/8), rumah dibangun sejak 200 tahun lalu roboh karena termakan usia dan kurang pemeliharaan.
"Kami dari pihak keluarga sangat disayangkan rumah kenangan peninggalan keluarga harus roboh termakan usia, meskipun pemerintah daerah sudah dipasang plang sebagai benda cagar budaya," jelasnya.
Menurut Eko seperti dikutip dari Antara, pihak keluarga sengaja tidak menghibahkan rumah kuno berdesain panggung dengan material fisik didominasi kayu tua itu ke pemerintah daerah karena memegang wasiat dari keluarganya dahulu agar tidak boleh dijual kesiapapun.
"Kami pernah mengajukan permohonan ke pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan, namun pemerintah daerah tidak dapat melakukan permohonan tersebut sebelum rumah kuno itu dihibahkan untuk menjadi aset pemerintah daerah," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya