Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Perbankan l Per Juli 2018, Rasio Pinjaman terhadap Simpanan Capai 93,11 Persen

Risiko Pengetatan Likuiditas Tinggi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pasalnya, hingga Juli 2018, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan malah melambat menjadi 6,88 persen (yoy) dibanding Juni 2018 yang sebesar 6,99 persen (yoy). Padahal, perbankan membutuhkan dana karena memiliki ambisi target pertumbuhan kredit. Di bulan yang sama, pertumbuhan kredit perbankan mencapai kenaikan menjadi 11,54 persen (yoy) dibanding Juni 2018 yang sebesar 11,09 persen (yoy). Pengetatan likuiditas perbankan salah satunya disebabkan aksi stabilisasi rupiah oleh BI.

Untuk mencegah depresiasi rupiah lebih dalam, bank sentral beberapa kali melakukan intervensi ke pasar uang atau obligasi. Ekonom Chatib Basri mengungkapkan BI melakukan intervensi dengan melepas banyak dollar AS ke pasar karena ada kelangkaan mata uang AS tersebut. "Karena itu, ketika BI menggelontorkan dollar di pasar, maka secara otomatis bank sentral menarik rupiah.

Baca Juga :
Sinergi BUMN

Likuiditas bank memang ketat saat ini karena rupiah," ungkap mantan Menteri Keuangan itu beberapa waktu lalu. Menurut Chatib, bank harus waspada terutama untuk bank-bank kecil dalam memenuhi Giro Wajib Minimumnya. Sementara itu, bank besar masih banyak cara untuk memperoleh dana.

"LPS Rate" Naik

Sementara itu, LPS akhirnya menaikkan suku bunga penjaminan simpanan valuta asing atau valas di bank umum hingga 50 basis poin (bps) atau 0,5 persen menjadi dua persen. Langkah itu dimaksudkan untuk meningkatkan daya tarik instrumen simpanan valas domestik sehingga mampu mencegah aliran dana keluar (outflow).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top