Pemilu 2024
Ridwan Kamil Akan Umumkan Gabung ke Parpol Akhir 2022
Foto : istimewa
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil
Pernyataan Bagja tersebut terkait dengan penyebaran sebuah tabloid yang diduga berisikan kampanye terselubung dan disebarkan di beberapa masjid di Kota Malang, Jawa Timur.
Bagja mengatakan bahwa saat ini memang belum masuk tahapan kampanye Pemilu 2024 sehingga Bawaslu melakukan upaya-upaya preventif terkait potensi pelanggaran pemilu.
Menurut dia, ketika tahapan kampanye berjalan, pelanggaran pemilu seperti penggunaan fasilitas keagamaan untuk kampanye masuk pidana.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya