Rido Mengakui Keunggulan Pram-Doel
Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil menyampaikan keterangan saat konferensi pers di DPD Partai Golkar, Jakarta, Jumat (13/12).
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi AdhaJAKARTA –Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) akhirnya memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta 2024. “Kami memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan KPU,” tandas Ridwan Kamil di Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Jumat.
Dia juga memberi selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno. Mereka akan memimpin Jakarta lima tahun ke depan. Dengan demikian pasangan Rido yang akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi tak jadi dilakukan.
Pasangan nomor urut 1 ini bisa menjadi contoh karena legowo menerima kekalahan. Dengan demikian Pilkada Jakarta 2024 berlangsung satu putaran. Pilkada Jakarta dimenangkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
- Baca Juga: 500 Rumah di Kemayoran Gempol Ludes Dilalap Api
- Baca Juga: 253 Puskesmas untuk Cek Kesehatan Gratis
Ridwan juga mengucapkan terima kasih kepada kedua calon pasangan lainnya yang berkompetisi dalam Pilkada Jakarta 2024. Ini menjadi pembelajaran. Ridwan berharap agar pasangan Pramono Anung dan Rano Karno bisa memenuhi aspirasi warga Jakarta.
“Kami izin menitipkan aspirasi-aspirasi yang datang kepada Rido karena,” tutur Ridwan. Sebab kurang lebih hampir 40 persen suaranya harus diperhatikan aspirasinya dalam membangun Jakarta lima tahun ke depan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak 2.183.239 suara.
“Berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024, saya nyatakan sah,” kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu (8/12).
Pram-Doel dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara. Paslon lainnya nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.
Sedangkan pembatalan menuntut ke MK, menurut Ridwan, karena murni hasil musyawarah bersama dan masukan dari para tokoh, para ahli, dan pimpinan-pimpinan parpol. “Maka, pasangan Rido memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan KPU,” tandas Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan, sebenarnya materi gugatan ke MK sudah siap. Timnya menemukan banyak fakta, substansi, yang perlu diklarifikasi, namun akhirnya mengikuti hasil musyawarah.
Ridwan juga menyebutkan ini merupakan pembelajaran demokrasi yang damai dan simpati kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah dengan rentetan pemilu yang panjang.
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- 5 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
Berita Terkini
- Program Palu Mandiri Tangguh Pangan Harus Dilaksanakan secara Konsisten
- Kemensos Siapkan Fasilitas Rehabilitasi Jika Hambali Dipulangkan
- Wah Seru Nih, PPI Curug Sewakan Simulator Pesawat untuk Masyarakat Umum
- Pemkot Batu Susun Langkah Strategis Tingkatkan Daya Tawar Pariwisata
- Terbukti Lakukan Praktik Monopoli, Google Didenda Rp202,5 miliar oleh KPPU