Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penataan Wilayah l Perda Zonasi segera Dievaluasi

Ribuan Warga Pondok Ranggon Khawatir Digusur

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut politisi Partai Demokrat ini, perubahan zonasi itu disebabkan ada SK Gubernur Nomor 68 Tahun 1977 yang isinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembangkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Timur. Namun, SK tersebut menyebutkan pembangunan TPU dan jalur hijau akan dilakukan di Kelurahan Munjul. Nyatanya, pengembangan TPU itu dilakukan di Pondok Ranggon hingga kini.

"Intinya bahwa ini perlu kesetaraan, antara pondok Rangon RW 04 dan warga lainnya. Perlu ada perhatian juga dari pak gubernur. Kami akan panggil dinas terkait, supaya dia tahu ada kekeliruan. Jangan sampai dia lakukan pembebasan selama puluhan tahun, tapi dia tidak tahu secara administrasi ada kesalahan. Kalau memang perlu diperbaiki ya kita perbaiki," tegasnya.pin/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top