Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penataan Rusun l Pemprov Data Pendatang Baru Tinggal di Rumah Susun

Ribuan Warga Antre Tinggal di Rusun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut dia, apabila ada warga yang kembali ke Jakarta namun membawa anggota keluarga tambahan, harus segera dilaporkan kepada kepala pengelola rusun. "Dalam pendataan itu, harus disesuaikan dengan data awal para pemudik. Kalau memang ternyata ada tambahan pendatang, harus segera lapor kepada kepala pengelola rusun," ujar Arifin.

Dia menuturkan para pendatang tidak akan diminta untuk meninggalkan rusun yang ditempatinya selama rusun tersebut masih mampu menampung banyak penghuni.

"Meskipun demikian, seluruh pendatang baru yang ada di rusun wajib melapor ke kelurahan dan harus ada surat pengantar dulu dari kepala rumah susun," tutur Arifin.

Dia mengungkapkan prosedur tersebut sesuai dengan draft peraturan gubernur (pergub) mengenai pembatasan jumlah penghuni di dalam satu unit rusun. "Jadi, jangan sampai satu unit rusun dihuni oleh banyak orang. Kalau begitu artinya rusun tersebut tidak ideal, tidak layak untuk dihuni," ungkap Arifin.

Dia menambahkan apabila pendatang masih memiliki hubungan keluarga dengan penghuni unit rusun dan unit rusun tersebut juga masih mampu menampung, maka pihaknya masih memberikan toleransi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top