Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penataan Rusun l Pemprov Data Pendatang Baru Tinggal di Rumah Susun

Ribuan Warga Antre Tinggal di Rusun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan puluhan ribu warga minta dipindah ke rusun, Sementara hunian rusun yang tersedia hanya 1.500 unit.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan pembangunan rumah susun (rusun) secara tersebar dan merata di wilayah ibukota.

"Memang kami sedang menggenjot pembangunan rusun-rusun di Jakarta karena banyak yang butuh," kata Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Menurut dia, pembangunan rusun bukan hanya diperuntukkan bagi warga yang terdampak program normalisasi sungai, tetapi juga warga kurang mampu dan membutuhkan tempat tinggal yang layak.

"Rusun-rusun itu bukan hanya disiapkan untuk warga yang tinggal di bantaran sungai, tetapi juga warga yang kurang mampu dan membutuhkan hunian layak," ujar Djarot.

Lebih lanjut, dia menuturkan sampai dengan saat ini, jumlah warga yang meminta agar dipindahkan ke rusun hampir mencapai sekitar 11.000 orang. "Banyak sekali warga yang minta rusun, sudah hampir 11.000 orang. Sedangkan rusun yang tersedia atau yang kosong dan bisa ditempati itu hanya ada sekitar 1.500 unit," tutur Djarot.

Oleh karena itu, mantan Wali Kota Blitar itu pun mengungkapkan pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu untuk menyeleksi warga yang memang berhak direlokasi ke rusun. "Kami perlu melakukan survei dulu. Nanti baru bisa diketahui siapa saja yang betul-betul butuh rusun. Yang paling mendesak butuh rusun itulah yang akan kami urus," ungkap Djarot.

Pendataan Warga

Secara terpisah. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Arifin meminta seluruh pengelola rumah susun (rusun) untuk mendata para pendatang.

"Kami sudah memerintahkan seluruh pengelola rusun di Jakarta untuk melakukan pendataan para pendatang, terutama pendatang baru," kata Arifin

Menurut dia, apabila ada warga yang kembali ke Jakarta namun membawa anggota keluarga tambahan, harus segera dilaporkan kepada kepala pengelola rusun. "Dalam pendataan itu, harus disesuaikan dengan data awal para pemudik. Kalau memang ternyata ada tambahan pendatang, harus segera lapor kepada kepala pengelola rusun," ujar Arifin.

Dia menuturkan para pendatang tidak akan diminta untuk meninggalkan rusun yang ditempatinya selama rusun tersebut masih mampu menampung banyak penghuni.

"Meskipun demikian, seluruh pendatang baru yang ada di rusun wajib melapor ke kelurahan dan harus ada surat pengantar dulu dari kepala rumah susun," tutur Arifin.

Dia mengungkapkan prosedur tersebut sesuai dengan draft peraturan gubernur (pergub) mengenai pembatasan jumlah penghuni di dalam satu unit rusun. "Jadi, jangan sampai satu unit rusun dihuni oleh banyak orang. Kalau begitu artinya rusun tersebut tidak ideal, tidak layak untuk dihuni," ungkap Arifin.

Dia menambahkan apabila pendatang masih memiliki hubungan keluarga dengan penghuni unit rusun dan unit rusun tersebut juga masih mampu menampung, maka pihaknya masih memberikan toleransi.

"Kalau masih ada hubungan keluarga dan masih memungkinkan unit rusunnya untuk ditempati, kami masih berikan toleransi. Tapi kalau tidak memungkinkan, harus keluar, tidak boleh tinggal di rusun," tambah Arifin.

pin/nis/ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top