![Ribuan Pengusaha Lakukan Sertifikasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpseji95_resized.jpg)
Standarisasi Usaha
Ribuan Pengusaha Lakukan Sertifikasi
![Ribuan Pengusaha Lakukan Sertifikasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpseji95_resized.jpg)
Foto : istimewa
Dia mengatakan, sertifikasi ini merupakan legalitas perusahaan atas kemampuan kompetensinya. Seperti perusahaan kecil diperlukan sertifikat badan usaha kelas kecil sehingga diperlukan ketika ada berurusan dengan pekerjaan di lingkungan pemerintah. Meski demikian, ungkapnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri tidak mewajibkan adanya sertifikasi ini dalam setiap lelang pekerjaan.
pin/P-5
Baca Juga :
Gebyar Nusantara
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan
Komentar
()Muat lainnya