Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Standarisasi Usaha

Ribuan Pengusaha Lakukan Sertifikasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta melakukan sertifikasi untuk anggotanya. Hal ini diperlukan agar setiap pengusaha Jakarta memiliki standarisasi sehingga bisa bersaing dengan pengusaha dari luar negeri.

"Sebagai wadah dunia usaha, kami perlu memperkuat kompetensi dan profesionalisme dari anggota KADIN. Untuk itu, dibentuk Badan Sertifikasi KADIN (BSK) . Ini salah satu tool kita agar pengusaha ini punya kualifikasi, kemampuan sesuai bidangnya," ujar Ketua Kadin DKI, Eddy Kuntadi, di Jakarta Barat, Kamis (5/4).

Menurutnya, sertifikasi ini penting dilakukan agar pengusaha Jakarta memiliki daya saing tinggi terutama saat menghadapi persaingan masyarakat ekonomi Asean (MEA). Setiap anggota Kadin, diminta memperbaiki kualitas usahanya yang ditunjukkan dengan sertifikat KADIN. Terlebih, tegasnya, sertifikasi ini menggunakan ISO 2008 yang berlaku secara internasional.

"Sertifikasi yang diterbitkan BSK harus bisa dipercaya oleh dunia usaha. Ini jadi tugas BSK. Kebetulan BSK ini sudah tersertifikasi ISO 9001:2008. Ini dipakai sebagau salah satu standar kami untuk meningkatkan kompetensi yang memiliki daya saing," katanya.

Dalam mewujudkan profesionalitas yang memiliki daya saing tinggi ini, tegasnya, pengurus BSK dituntut meningkatkan kinerja melalui perbaikan internal dan mensosialisasikan Sertifikasi Kompentensi kepada instansi terkait dan pengguna jasa serta kedutaan asing, khususnya sahabat negara Asean.

Wakil Ketua KADIN Jakarta, Sarman Simanjorang menambahkan sebagian besar anggota Kadin bergerak pada proyek lelang milik Pemprov DKI Jakarta. Para anggota optimis bahwa Pemprov bakal mampu mengejar ketertinggalan penyerapan APBK yang rendah pada triwulan pertama.

"Penyerapan pada triwulan kedua akan meningkat sesuai rencana, sehingga akan berdampak positif pada dunia usaha. Kami siap mendukung pemerintah meraih target pertumbuhan ekonomi Jakarta sebesar enam persen pada tahun ini," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Sertifikasi KADIN, Berry Purba mengungkapkan, telah ada 3.000 lebih pengusaha Jakarta yang telah tersertifikasi. Diakuinya, BSK telah berhasil lulus proses audit eksternal oleh Badan Sertifikasi TUV SUD sebagai evaluasi sertifikat ISO 9001:2008 yang telah diperoleh pada tahun 2015.

"Ini menunjukkan bahwa Sekretariat BSK DKI Jakarta telah konsisten menerapkan ISO dalam layanan Sertifikasi Badan Usaha. Prestasi ini tak lepas dari kerja sama antara pengurus dan sekretariat. Pada tahun 2017 sudah 3000 lebih yang tersertifikasi, ada perusahaan kecil, menengah, dan besar," katanya.

Sertifikasi pengusaha ini, ungkapnya, merupakan inisiatif KADIN untuk memberikan standarisasi perusahaan di Jakarta. Terlebih, pengusaha-pengusaha ini seringkali mengikuti tender lelang di lingkungan pemerintahan, Kementerian dan Lembaga hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dia mengatakan, sertifikasi ini merupakan legalitas perusahaan atas kemampuan kompetensinya. Seperti perusahaan kecil diperlukan sertifikat badan usaha kelas kecil sehingga diperlukan ketika ada berurusan dengan pekerjaan di lingkungan pemerintah. Meski demikian, ungkapnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri tidak mewajibkan adanya sertifikasi ini dalam setiap lelang pekerjaan.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top