Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ribuan Obat Berbahaya Disita

Foto : ANTARA/Susanti Sako

Ilustrasi - Tim Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara berhasil mengamankan obat keras tanpa resep dan obat tidak berlabel tanpa izin edar di Desa Bualo Kecamatan Biau Gorontalo Utara, Rabu (9/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Ribuan Obat Berbahaya Disita

TANGERANG - Dalam sepekan terakhir dari tujuh toko dan kosmetik, Polres Metro Tangerang Kota menyita 5.509 butir obat keras dan berbahaya. Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Farlin Lomban Toruan, Kamis (10/8), mengatakan pengungkapan dan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

Ribuan obat daftar G itu diamankan dari delapan orang pelaku. "Kita amankan delapan orang yang diduga pemilik obat," kata Farlin Lomban Toruan. Farlin menyebutkan jajarannya terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran obat berbahaya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Berdasarkan atensi dan perintah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kami terus mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana obat-obatan berbahaya," ujarnya. Menurut Farlin, penggerebekan dan pengamanan terhadap para pelaku beserta ribuan barang bukti obat-obatan terlarang daftar G tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Penggerebekan dilakukan di toko-toko obat dan kosmetik yang menjual tanpa surat izin edar.

"Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Tentunya dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih dulu," katanya. Atas perbuatannya, para pelaku terancam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang juga memantau penarikan 12 produk obat tradisional dan kosmetik yang dicabut izin edarnya karena tidak memenuhi standar keamanan. Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir, menyampaikan bahwa produsen obat tradisional dan kosmetik yang izin edar produknya dicabut sudah diminta untuk menarik produk mereka dari pasaran.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top