RI-Singapura Tindak Lanjuti Kesepakatan Perjanjian FIR
Pertemuan bilateral antara Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3) malam.
"Ratifikasi FIR telah kami selesaikan. Selanjutnya, kami akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan usulan perubahan batas FIR ke ICAO ( International Civil Aviation Organization) untuk mendapatkan pengesahan, serta membuat aturan teknis pelaksanaan dari perjanjian FIR tersebut," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3).
Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan ratifikasi perjanjian FIR yang telah disepakati pada pertemuan bilateral kedua negara, di Bintan, Kepulauan Riau pada tahun 2022 lalu. Diantaranya yaitu: pada Februari 2023 lalu, Kemenhub RI dan Kementerian Transportasi Singapura, telah menandatangani dokumen sebagai tindak lanjut dari perjanjian FIR. Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan oleh Menhub dan Menteri Transportasi Singapura Mr. Iswaran.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya