Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Bank Sentral | BI Diprediksi Naikkan Bunga Acuan Sebanyak Dua Kali Tahun Ini

RI Segera Masuki Era Moneter Ketat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Sebelumnya BI juga telah menaikkan GWM, terakhir di bulan Juli kemarin. Agustus nanti masih tetap di level yang sama, terus lanjut September. Jadi, artinya otomatis habis September nanti BI bisa menaikkan suku bunga acuan," ujar Nafan.

BI mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap mulai 1 Juni 2022. Kewajiban minimum GWM rupiah untuk bank umum konvensional yang pada saat ini sebesar lima persen akan naik menjadi enam persen mulai 1 Juni 2022, 7,5 persen mulai 1 Juli 2022, dan sembilan persen mulai 1 September 2022.

Sementara itu, kewajiban minimum GWM rupiah untuk bank umum Syariah dan unit usaha syariah yang pada saat ini sebesar empat persen akan naik menjadi 4,5 persen mulai 1 Juni 2022, enam persen mulai 1 Juli 2022, dan 7,5 persen mulai 1 September 2022.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top