Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hambatan Ekspor

RI Menang dari Tindakan "Safeguard" Produk Kaca Filipina

Foto : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Ilustrasi: Staf Ahli Menteri Bidang Pendalaman, Penguatan dan Penyebaran Industri Kementerian Perindustrian Dody Widodo (kiri) mendapat penjelasan dari peserta pameran tentang alat laminating kaca yang dipamerkan pada "Glasstech Asia 2019" di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Serpong, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyampaikan Indonesia kini terbebas dari pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) oleh Filipina untuk produk kaca (clear and tinted float glass), di mana kemenangan Indonesia atas tindakan safeguard itu diyakini akan semakin membuka peluang ekspor produk tersebut ke tersebut.

Produk kaca yang terbebas dari pengenaan BMTP tersebut ada dalam kelompok pos tarif/HS code 7005.29.90 (clear float glass), 7005.21.90 (tinted float glass), dan 7005.10.90 (reflective float glass).

"Kabar gembira ini diyakini mampu mengembalikan gairah industri kaca Indonesia di pasar ekspor Filipina setelah terancam dikenakan BMTP. Peluang ekspor produk tersebut ke Filipina kembali terbuka lebar," kata Mendag lewat keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).

Komisi Tarif Filipina memutuskan untuk menghentikan penyelidikan safeguard atas produk kaca (clear and tinted float glass) tanpa pengenaan bea masuk kepada semua negara, termasuk Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top