RI-Luksemburg Sepakati Perjanjian Pelayanan Angkutan Udara
Foto : Istimewa.
Pemerintah Indonesia dan Luksemburg meneken perjanjian pelayanan angkutan udara atau Air Service Agreement.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya