RI-Luksemburg Sepakati Perjanjian Pelayanan Angkutan Udara
Pemerintah Indonesia dan Luksemburg meneken perjanjian pelayanan angkutan udara atau Air Service Agreement.
Dia mengatakan, kesepakatan ini membuka peluang bagi maskapai kedua negara untuk memperluas rute pelayanan angkutan udara. Salah satu kerjasama yang bisa dimanfaatkan yaitu dengan melakukan pengaturan code sharing antar maskapai penerbangan.
"Saya mendorong maskapai nasional maupun internasional memanfaatkan peluang untuk membuka penerbangan berjadwal rute Indonesia - Luksemburg dan sebaliknya," kata Budi.
Melalui kesepakatan pelayanan angkutan kedua negara, tambahnya, diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan baik dan kerjasama antar kedua negara, serta membawa dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan pariwisata kedua negara.
"Kita harapkan kerja sama ini akan meningkatkan kunjungan penumpang dari Luksemburg ke Indonesia dan juga sebaliknya, baik untuk tujuan wisata, bisnis, dan kegiatan lainnya," tutupnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya