Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Potensi Ekonomi

RI Harus Manfaatkan Pasar Produk Halal

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Jadi ini semua potensi. Tentu saja potensi tersebut hanya dapat dinikmati oleh mereka yang siap untuk berkembang memenuhi permintaan yang terus meningkat," jelas Menkeu.

Dia menambahkan kontribusi industri halal terhadap perekonomi nasional juga meningkat seiring meningkatnya pangsa pasar sektor halal terhadap PDB menjadi 24,86 persen pada 2020 dari 24,3 persen pada 2016. Perkembangan ini didukung pemerintah dengan menetapkan tiga kawasan industri halal di Serang, Sidoarjo, dan Bintan yang akan dikembangkan menjadi klaster industri halal dengan tujuan menjadi halal hub Internasional.

Kebijakan Sertifikasi

Guna mendukung industri halal, pemerintah juga menerapkan kebijakan sertifikasi halal melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama. Pemerintah pun mencanangkan program pembebasan biaya sertifikasi halal khususnya bagi UMKM.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, di industri fesyen, Indonesia beruntung memiliki khasanah batik dan fesyen muslim yang makin diakui dan diminati dunia.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top